DAPATKAN BUKU "MENYIAPKAN KESUKSESAN ANAK ANDA" DI GRAMEDIA BOOKSTORE DI SELURUH INDONESIA

Jumat, 26 Desember 2014

Rasionalisasi Pencegahan Korupsi

Oleh : Supandi, S.Pd.,MM.

Apa yang ada di benak seseorang ketika dihadapkan pada sebuah peluang yang terbuka lebar untuk mendapatkan sejumlah uang dalam jumlah yang fantastik? Dengan uang tersebut ia akan bisa memiliki segalanya tanpa harus bekerja keras; rumah bagus, mobil mewah dan bentuk-bentuk kesenangan duniawi lainnya. Kemanakah kita akan berkiblat ketika benteng keimanan yang ada di dalam diri kita tidak cukup kuat untuk dijadikan guidance atau directing force?
Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna diantara makhluk Tuhan lainnya, di dalam dirinya terdapat tiga aspek yang merupakan satu kesatuan. Ketiga aspek tersebut adalah aspek jasmaniah, nafsiah dan ruhaniah. Aspek jasmaniah bersifat kebendaan (raga). Sedangkan dua aspek yang lain tersembunyi dalam diri kita, tidak bisa dilihat secara kasat mata.
Kaitannya dengan aspek nafsiah, praktis bahwa di dalam diri setiap orang terdapat potensi diri yang menjurus pada kecenderungan yang relatif sama, yakni tergoda untuk melakukan tindak kejahatan korupsi. Dorongan nafsu yang ada di dalam diri seseorang bagaikan bom waktu. Ketika peluang terbuka, maka sangat mungkin bagi diri setiap orang untuk memilih praktik tindak kejahatan korupsi.
Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama, sudah selayaknya jika paradigma keimanannya mampu membentengi diri dari tindak kejahatan korupsi. Namun ironis, kenyataan membuktikan bahwa ternyata penyakit korupsi justru banyak menjangkiti kaum yang beragama. Konsep keimanan yang mereka miliki nampaknya masih rapuh. Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi adalah bahwa tindak pidana korupsi di negeri ini sudah menjurus kearah extra ordinary crime, tidak hanya menjangkiti kaum elit, tetapi sudah menjalar ke dalam tiga level. Ketiga level tersebut adalah kaum elit, endemik, dan level sistemik. Pada level elit, korupsi masih menjadi patologi sosial yang khas di kalangan para elit atau pejabat negara. Pada level endemik, korupsi dilakukan oleh masyarakat luas. Lalu pada level sistemik, korupsi dilakukan oleh sistem secara kolaboratif oleh beberapa oknum.
Ada sebuah konsep brilliant, ketika aspek spiritual tidak mampu membentengi diri dari pencegahan terhadap kecenderungan untuk melakukan tindakan korupsi. Marilah kita sejenak bercermin kepada sepuluh negara paling bersih dari korupsi di dunia. Kesepuluh negara tersebut adalah :
1.      Denmark
2.      Selandia Baru
3.      Finlandia
4.      Swedia
5.      Norway
6.      Switzerland
7.      Singapore
8.      Netherlands
9.      Luxembourg
10.  Canada
Dengan pertimbangan hukum-hukum yang terkait dengan tindak kejahatan korupsi, ternyata mereka lebih mengedepankan aspek rasionalitas daripada aspek spiritual. Mereka berkeyakinan bahwa resiko dari melakukan kejahatan korupsi itu sangat berat; seperti masuk bui, terkena penyakit yang mengerikan, anak-anak gagal, dan lain-lain. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita dan untuk Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Best Buy Printable Coupons